Perencanaan Warisan Sangat Penting bagi Kehidupan Keluarga

Perencanaan keuangan keluarga merupakan langkah bijak dan tepat bagi pasangan dan anak-anak Anda. Dengan perencanaan ini memberikan peluang yang lebih besar kepada keluarga untuk dapat mencapai tujuan keuangan, yaitu kebebasan dari kesulitan keuangan. Perencanaan selama kita hidup selalu menjadi prioritas pertama, seperti menyiapkan dana pendidikan anak, menyiapkan dana untuk masa pensiun nanti dan masih banyak lagi perencanaan jangka panjang lain.

Perencanaan ini diperuntukkan selama Anda menjalani kehidupan Anda berkeluarga. Perencanaan proteksi menjadi penting karena risiko tidak tercapainya perencanaan tujuan keuangan jangka panjang sangat mungkin terjadi. Tapi ada satu perencanaan yang sering kali atau belum dirasa perlu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, perencanaan itu adalah perencanaan warisan. Mereka tidak membuat surat wasiat walau yang paling sederhana sekalipun. Yang telah memilikinya pun tidak pernah memperbaharuinya.

Masyarakat kita masih merasa tabu untuk membicarakan surat wasiat, karena keterlibatannya dengan kematian. Tapi, bila Anda membuat perencanaan warisan dengan baik, kelak akan mempermudah keluarga yang ditinggalkan dalam mengatur atau mengelola aset yang ditinggalkan.

Surat wasiat ini bertujuan untuk mengatur semua kepentingan kita setelah kita meninggalkan keluarga yang kita cintai.

Perencanaan Warisan

Pada intinya, perencanaan warisan adalah proses dalam mengatur keuangan dan keinginan pribadi kita kelak sesuai dengan hukum yang berlaku, yang dituangkan dalam sebuah surat yang disebut surat wasiat.

Jadi dengan surat ini memberikan kejelasan kepada keluarga yang ditinggal mengenai pengelolaan maupun pembagian aset keluarga. Sehingga keinginan kita dapat tercapai tanpa membebani keluarga yang secara emosi masih sangat labil (karena ditinggal keluarga yang dicintai).

Selain dari itu, perencanaan warisan yang baik dapat membantu keluarga kita dalam mengatur pajak yang berhubungan dengan sebuah warisan.

Tujuan Perencanaan

Secara umum perencanaan warisan memiliki tujuan untuk menga-tur semua kepentingan kita setelah kita meninggalkan keluarga yang kita cintai. Selain dari itu, perencanaan warisan memiliki beberapa tujuan yaitu:

  • Kita sebagai keluarga dapat mengontrol seluruh aset yang dimiliki.
  • Bila Anda memiliki usaha patungan dengan mitra kerja, maka Anda dapat melimpahkan usaha tersebut kepada siapa saja yang ditunjuk.
  • Memberikan kejelasan seputar pengelolaan dan perawatan aset yang dimiliki bila kita tidak lagi mampu untuk mengelolanya.
  • Melindungi aset yang kita miliki dari orang-orang yang tidak berhak atasnya. Sehingga pasangan dan anak-anak yang ditinggalkan mendapatkan apa yang telah menjadi bagiannya.
  • Memberikan kejelasan kepada keluarga bahwa aset yang dimiliki akan diberikan oleh orang yang ditunjuk serta kapan aset tersebut diberikan serta dengan cara yang kita inginkan.
  • Satu tujuan akhir yang telah disebutkan sebelumnya adalah penghematan aspek pajak yang berkaitan dengan warisan.

Mungkin masih ada lagi tujuan pembuatan warisan. Tapi paling tidak keenam tujuan ini dapat memberikan masukan betapa pentingnya sebuah perencanaan warisan bagi kelangsungan kehidupan keluarga.

Untuk dapat membuat sebuah surat wasiat, kita harus memahami bagaimana surat itu dibuat. Sangatlah penting bagi kita untuk mengerti kewajiban kita dengan surat wasiat tersebut dan bagaimana kita dapat membuat sebuah surat wasiat yang mengatur warisan kita dengan benar guna memperlancar pelimpahan hak atas aset kita kepada keluarga kita.

Pembuatan Surat Wasiat

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah dengan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Bila Anda sudah melakukan perencanaan keuangan keluarga secara menyeluruh, maka Anda pasti sudah memiliki berbagai informasi yang dibutuhkan seperti di bawah ini. Data yang harus disertakan yang dibutuhkan oleh tenaga professional dalam pembuatan penulisan surat wasiat adalah:

  • Data pertama yang harus dilengkapi adalah data pribadi. Yang terdiri dari nama, alamat lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, nomor KTP, kewarganegaraan, status, pekerjaan, saham dan sebagainya.
  • Data selanjutnya adalah pertanggungan asuransi yang dimiliki. Informasi yang dibutuhkan nama perusahaan asuransi, agen, alamat, tipe asuransi, nilai pertanggungan dan informasi lain.
  • Arus masuk (pendapatan) dan arus keluaran (pengeluaran) juga harus dilengkapi. Data pajak pendapatan juga penting dalam hal ini.
  • Satu hal penting selain asset adalah utang. Berapa jumlah nilai utang yang masih ada, tipe utang, kreditor dan sebagainya.
  • Satu hal yang juga dibutuhkan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan bisnis yang dimiliki. Termasuk di dalamnya, pemegang saham, tingkat kepemilikan masing-masing partner, penasihat hukum dan lain-lain.
  • Faktor-faktor lain yang juga harus disertakan adalah yang berkaitan dengan surat itu sendiri, seperti umur anak-anak, usia pensiun dan lain-lain.

Langkah berikutnya adalah mengkategorikan data di atas dan menghitung biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pelimpahan warisan tersebut. Dengan langkah ini, kita dapat melakukan perencanaan warisan dengan baik.

Sebagai catatan, tujuan dari pembuatan sebuah surat warisan adalah untuk mengoptimalkan penggunaan asset yang dimiliki serta sesuai dengan tujuan pribadi di masa datang.

Sekalipun surat warisan telah dibuat, perlu diingat bahwa sebuah perencanaan warisan yang bisa dikategorikan baik kalau rencana tersebut memenuhi kebutuhan, keinginan dan keadaan seseorang yang terlibat di dalam surat wasiat tersebut.

Rencana warisan atau surat wasiat yang telah dibuat harus selalu disesuaikan jika terjadi perubahan yang berarti dalam keluarga seperti, kelahiran anggota baru di dalam keluarga. Meskipun tidak ada perubahan yang berarti, sebaiknya kaji kembali kebutuhan akan proteksi asuransi paling kurang dua tahun sekali.

Tinjau ulang secara menyeluruh sangat dibutuhkan bila telah membuat surat warisan. Dianjurkan paling tidak setiap tiga tahun atau lima tahun sekali Anda kembali meninjau perencanaan yang telah dibuat. Atau bila terjai perubahan besar seperti contoh di atas.

Kerumitan dalam pembuatan surat warisan berhubungan dengan hukum pengalihan asset, baik secara Islami maupun hukum yang berlaku, sangat dianjurkan bagi keluarga untuk meminta bantuan professional di bidang ini, seperti akuntan, penasihat hukum dan agen asuransi.

Surat wasiat merupakan bukti tertulis yang menyatakan bagaimana harta yang kita miliki akan dibagi-bagi setelah kita meninggalkan keluarga kita. Orangnya disebut pewaris, sementara yang menerima disebut ahli waris.

Dalam pembuatan surat wasiat bila ada ahli waris yang berusia di bawah 21 tahun, sebutkan namanya dalam surat wasiat sebab kita membutuhkan paling tidak dua orang wali. Hal ini berkaitan dengan pembagian untuk mereka yang di bawah 21 tahun. Karena ahli waris tersebut belum mencukupi umur maka biasanya diwakilkan oleh wali (bisa eksekutornya). Bisa saja harta yang menjadi bagiannya dapat diinvestasikan dulu agar lebih berguna baginya di kemudian hari.

Dalam penulisan surat wasiat perlu dicantumkan kepada siapa atau organisasi mana harta kita akan dibagikan. Penandatanganan surat wasiat harus disaksikan oleh dua orang yang bukan merupakan ahli waris dan juga bukan merupakan suami atau istri dari ahli waris.

Menginformasikan kepada keluarga bahwa kita telah membuat surat wasiat menjadi sangat penting. Dan tempat di mana kita menyimpannya juga dibutuhkan (biasanya di pengacara), sehingga bila memang dibutuhkan, surat wasiat terbebut mudah didapat.

Tanpa pembuatan surat wasiat, mungkin saja harta yang kita miliki menjadi rebutan, baik keluarga maupun orang lain. Hal ini berpotensi mengakibatkan pertikaian di dalam keluarga. Hindari hal ini dengan membuat surat wasiat sekarang juga.

Revisi Surat Wasiat

Membuat surat wasiat bisa dimulai saat Anda mulai berkeluarga. Dan sebaiknya surat wasiat tersebut di tinjau ulang selama masa hidup. Jangan sampai perubahan yang terjadi tidak diakomodir oleh surat wasiat karena Anda tidak merevisinya. Dalam hal ini sebaiknya Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum. Perubahan atau revisi dari surat wasiat sebaiknya dilakukan bila terjadi beberapa hal seperti di bawah ini:

  • Adanya perubahan nama, baik nama kita maupun nama-nama dalam surat wasiat.
  • Wali yang tercantum di dalam surat wasiat meninggal dunai atau sakit.
  • Meninggalnya ahli waris yang tercantum di dalam surat wasiat.
  • Adanya perubahan status pada property atau asset yang tercantum di dalam surat wasiat.
  • Adanya perubahan signifikan dalam aset keluarga. Contohnya, adanya aset yang belum tercantum di dalam surat wasiat sebelumnya.

Bila kita mencintai keluarga kita, perencanaan warisan adalah proses yang sebaiknya dilakukan. Perencanaan warisan merupakan perencanaan jangka panjang yang membutuhkan evaluasi terhadap situasi dan rencana di masa depan. Semua hal ini berkaitan dengan aspek hukum, keuangan dan emosi.

Masyarakat kita banyak yang merasa tidak nyaman membicarakan perencanaan ini, karena berkaitan dengan kematian, seperti halnya perencanaan proteksi. Namun kami sangat menyakini bahwa dengan perencanaan warisan yang dilakukan jauh-jauh hari menunjukkan kasih sayang kita kepada orang-orang yang kita cintai.

Perencanaan warisan yang sederhana akan memberikan jaminan secara hukum kepada yang berhak terhadap harta Anda (ahli waris). Sehingga Anda tidak meninggalkan masalah begitu Anda meninggalkan keluarga Anda. Bagaimana menurut Anda? n

Diambil dari Harian Umum Sore Sinar Harapan Rubrik PERENCANAAN KEUANGAN. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis.

Leave a Reply