Emas merupakan jenis komoditas logam mulia berharga. Masyarakat Indonesia umumnya mengenal dekat sarana investasi ini.
Sebagian dari mereka memilih emas sebagai sarana investasinya. Mereka melihat emas bukan saja sebagai sarana investasi akan tetapi juga sebagai tanda tingkat sosial individu di lingkungan sekitar.
Walau pengetahuan mereka terbatas hanya bentuk investasi emas dasar (dalam bentuk perhiasaan) akan tetapi mereka sudah bisa melihat bahwa emas merupakan sarana investasi yang baik buat mereka dalam jangka panjang.
Umumnya, mereka yang menginvestasikan dananya dalam bentuk emas, pasti menginginkan keuntungan, yaitu dengan mendapatkan selisih dari harga beli dan jual. Misalkan, Anda membelinya di harga Rp 90,000/gramnya, Anda akan menjualnya bila harganya naik menjadi Rp 9,200/ gram. Ini yang umum dilakukan.
Dengan bantuan teknologi emas bisa diperjualbelikan sebagai komoditas di perdagangan berjangka (future trading/margin trading). Artinya Anda tidak memegang fisik dari emas yang Anda beli, tetapi hanya memilki bukti administrasi atas kepemilikannya. Hebatnya lagi dengan berinvestasi dalam bursa berjangka, Anda tak harus menyiapkan dana besar atau modal besar.
(more…)